Selasa, 20 September 2011

Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia


Defenisi tentang kemiskinan  telah dapat dirumuskan pada konferensi dunia tentang pembangunan sosial di Kopenhagen tahun 1995, sebagai berikut:
Click here to view more


Kemiskinan ; memiliki wujud majemuk, termasuk rendahnya tingkat pendapatan dan sumber daya produktif yang menjamin kehidupan yang berkesinambungan; kelaparan dan kekurangan gizi; rendahnya tingkat kesehatan; keterbatasan dan kekurangan akses terhadap dunia pendidikan dan layanan pokok lainnya; kondisi tak wajar dan kematian akibat penyakit yang terus meningkat; lingkungan yang tidak nyaman; serta diskriminasi dan keterasingan social, Kemiskinan juga dicirikan oleh rendahnya tingkat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan dalam kehidupan sipil, dan budaya......

Dalam pengertian ini, kunci pembangunan untuk mengentaskan kemiskinan adalah saling berbagi pengetahuan dan tanggung jawab diantara pelaku-pelaku lokal dan eksternal, perencanaan partisipatif, pemantauan dan evaluasi. Dalam keaitan itu secara ringkasnya, lingkaran setan mekanisme kemiskinan dapat ditemukan solusinya dengan cara menggali pemahaman-pemahaman baru tentang peran nilai-nilai tradisional sebagai basis dalam pengembangan perilaku SDM miskin, atau melalui pemanfaatan dan pengembangan sumber daya lokal yang tersedia, kemudian melalui upaya-upaya memberikan peran aktif dari lembaga-lembaga terorganisir yang ada terutama ditingkat lokal, atau memberdayakan sektor-sektor informal yang ada, serta memberikan peran dan peluang aktif pada perempuan untuk berusaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar