Semenjak otonomi daerah digulirkan pada tahun 2004, telah memberikan perubahan dan tuntutan yang lebih luas terhadap pelayanan adm pemerintahan daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kabupaten Kampar sebagai daerah otonomi yang memiliki luas wilayah dan jangkauan pelayanan yang cukup luas, menyadari keterbatasan pelayanan adm pemerintahan yang diberikan kepada masyarakat,
Click here to view more
sehingga untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efisien dan efektif, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar terus berusaha memperkecil rentang kendali pelayanan adm pemerintahan, diantaranya dengan melakukan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan sampai ketingkat desa. untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada tabel berikut ini:
2006 | 2007 | 2008 | 2009 | 2010 | ||
1. | Kecamatan | 20 | 20 | 20 | 20 | 21 |
2. | Kelurahan | 7 | 8 | 8 | 8 | 8 |
3. | Desa | 206 | 211 | 241 | 242 | 242 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar